DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu di Sulawesi Selatan

Lima komisioner KPU Jeneponto direhabilitasi.

Rabu, 12 November 2014

MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada tiga penyelenggara pemilu di Sulawesi Selatan. Vonis tersebut disampaikan dalam sidang pembacaan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, melalui konferensi video di Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan, kemarin.

Ketiga penyelenggara yang diberhentikan adalah Komisioner KPU Makassar Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Armin; Ketua KPU Kabupaten Sidrap

...

Berita Lainnya