Legislator Penyerang Hakim Divonis 8 Bulan Bui

MAKASSAR - Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barru, Andi Chaeruddin. Vonis diberikan dengan alasan Chaeruddin terbukti melakukan pemaksaan kehendak dengan disertai ancaman terhadap seorang hakim yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, Kayat, pada Februari lalu.

Rabu, 12 November 2014

MAKASSAR - Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barru, Andi Chaeruddin. Vonis diberikan dengan alasan Chaeruddin terbukti melakukan pemaksaan kehendak dengan disertai ancaman terhadap seorang hakim yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, Kayat, pada Februari lalu.

"Terdakwa selaku pejabat negara tidak memberikan contoh yang baik kepada masyaraka

...

Berita Lainnya