Terdakwa Kasus Sertifikasi Aset Setujui Pencairan Anggaran

MAKASSAR - Terdakwa kasus korupsi dana sertifikasi aset pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sahiruddin, mengatakan anggaran tersebut dicairkan atas persetujuan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara selaku pengguna anggaran, Mujahidin Ibrahim. "Saya ajukan nota pencairan dan disetujui terdakwa," tutur Sahiruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Selasa, 11 November 2014

MAKASSAR - Terdakwa kasus korupsi dana sertifikasi aset pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sahiruddin, mengatakan anggaran tersebut dicairkan atas persetujuan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara selaku pengguna anggaran, Mujahidin Ibrahim. "Saya ajukan nota pencairan dan disetujui terdakwa," tutur Sahiruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Sahiruddin bersaksi untuk Mujahidin. Dia mengaku aktif melaporkan perkembangan prose

...

Berita Lainnya