Kejaksaan Segera Rampungkan Kasus Rehabilitasi Sekolah

Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 400 juta.

Senin, 10 November 2014

MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy Surachman, mengatakan pihaknya segera merampungkan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri I Sulawesi Selatan. "Kami upayakan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan," ujar dia kemarin.

Menurut Deddy, dalam waktu dekat, penyidik kepolisian akan melakukan pelimpahan tahap kedua, yakni berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa pen

...

Berita Lainnya