Kejaksaan Akan Periksa Muallim Lagi

Keterangannya dibutuhkan untuk berkas tersangka dari anggota Dewan.

Senin, 10 November 2014

MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan kembali memeriksa bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muallim dalam kasus korupsi dana Bantuan Sosial 2008. "Penyidik telah melayangkan surat panggilan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.

Rahman mengatakan Muallim akan diperiksa sebagai saksi. Keterangannya akan diikutkan dalam berita acara pemeriksaan empat tersangka, y

...

Berita Lainnya