Barang Jarahan Akan Dikembalikan

PINRANG - Kepala Kepolisian Resor Pinrang Ajun Komisaris Besar Adri Irniadi mengatakan pihaknya mengembalikan barang curian yang dijarah oleh kawanan pencuri spesialis rumah kosong. "Setelah para pelakunya diadili dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap, seluruh barang hasil curian kami kembalikan kepada pemiliknya," ujar dia kemarin.

Selasa, 4 November 2014

PINRANG - Kepala Kepolisian Resor Pinrang Ajun Komisaris Besar Adri Irniadi mengatakan pihaknya mengembalikan barang curian yang dijarah oleh kawanan pencuri spesialis rumah kosong. "Setelah para pelakunya diadili dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap, seluruh barang hasil curian kami kembalikan kepada pemiliknya," ujar dia kemarin.

Menurut Adri, tiga pelaku pencurian telah ditangkap, yakni Hendra, Hendrik, dan Taufik. Selain itu, polisi me

...

Berita Lainnya