Kepala Kejaksaan Parepare Berjanji Profesional

Ada empat kasus mandek di Kejaksaan Parepare.

Sabtu, 1 November 2014

MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Risal Nurul Fitri, berjanji akan segera mempelajari sejumlah kasus yang selama ini belum tuntas ditangani. Risal baru dua hari menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Parepare setelah sebelumnya menjadi Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

"Yang pasti kami akan profesional untuk mengusut semua perkara itu," kata dia memberikan janjinya, kemarin.

Risal menyatakan akan mendalami bukti-bukt

...

Berita Lainnya