Kejaksaan Didesak Tuntaskan Kasus Lahan Unhas

Penyidik Kejaksaan Tinggi dinilai tak menindaklanjuti pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri.

Senin, 20 Oktober 2014

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat didesak menuntaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan milik Universitas Hasanuddin, Makassar. "Tidak ada progress penyelidikan setelah kasus ini diambil alih Kejaksaan Tinggi," kata Koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee, Abdul Muttalib, kemarin.

Kasus itu diambil Kejak saan Tinggi dari penyidik Kejaksaan Negeri Makassar pada bulan lalu karena penyidik Kejaksaan Negeri dinila

...

Berita Lainnya