Tata Tertib DPRD Sulawesi Selatan Direspons Positif

DPRD Makassar juga mencabut aturan izin pemeriksaan.

Senin, 20 Oktober 2014

MAKASSAR -- Tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, yang mengatur pemeriksaan legislator tidak perlu izin Kementerian Dalam Negeri, menuai respons positif. "Ini memberi warna baru di parlemen," kata anggota Komite Pemantau Legislatif Indonesia dari Divisi Advokasi Anggaran, Anwar Razak, Sabtu lalu.

Anwar mengatakan, selama ini masyarakat kerap mengeluhkan sulitnya memeriksa legislator yang terlibat kasus hukum. Legislator kera

...

Berita Lainnya