Tahanan Kasus Pencurian Kendaraan Melarikan Diri

MAKASSAR — Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor, Muhammad Ilham Abdullah, 19 tahun, dan Samsuti alias Suti, 19 tahun, melarikan diri dari ruang tahanan Kepolisian Sektor Rappocini. “Dua tersangka ini melarikan diri melalui kamar mandi,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, kemarin.

Kamis, 16 Oktober 2014

MAKASSAR — Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor, Muhammad Ilham Abdullah, 19 tahun, dan Samsuti alias Suti, 19 tahun, melarikan diri dari ruang tahanan Kepolisian Sektor Rappocini. “Dua tersangka ini melarikan diri melalui kamar mandi,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, kemarin.

Endi menjelaskan, kedua tersangka terkenal sadistis. Mereka tidak ragu-ragu melukai korbannya yang

...

Berita Lainnya