Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Korupsi di UNM

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengembalikan berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium olahraga di Universitas Negeri Makassar. "Penyidik polisi belum melengkapi berkas secara formal dan materiil," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.

Senin, 13 Oktober 2014

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengembalikan berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium olahraga di Universitas Negeri Makassar. "Penyidik polisi belum melengkapi berkas secara formal dan materiil," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.

Rahman tidak merinci hal-hal yang masih kurang dalam berkas tersebut. Menurut dia, jaksa peneliti telah mengembalikan berkas tersebut ke penyi

...

Berita Lainnya