Gugat KPU, Caleg Gagal Siapkan Saksi

MAKASSAR - Calon anggota Dewan Makassar dari Partai Amanat Nasional Kota Makassar, Abdul Rauf Rahman, akan menyiapkan alat bukti dalam sidang pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh lima komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar, 14 Oktober mendatang. Dia merasa dirugikan karena tidak terpilih sebagai anggota DPRD periode 2014-2019.

Senin, 13 Oktober 2014

MAKASSAR - Calon anggota Dewan Makassar dari Partai Amanat Nasional Kota Makassar, Abdul Rauf Rahman, akan menyiapkan alat bukti dalam sidang pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh lima komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar, 14 Oktober mendatang. Dia merasa dirugikan karena tidak terpilih sebagai anggota DPRD periode 2014-2019.

"Saya siapkan surat dan empat orang saksi yang mengetahui terjadinya kecurangan, baik yang dilakukan

...

Berita Lainnya