Pengacara Kasus Pemalsuan Segera Diadili

Tersangka mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim.

Selasa, 7 Oktober 2014

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar melimpahkan berkas perkara Ayu Anggraini, seorang pengacara yang menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen, ke Pengadilan Negeri Makassar. "Pekan lalu sudah diserahkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy Surachman, kemarin.

Deddy mengatakan jaksa penuntut umum telah melengkapi seluruh bukti yang menguatkan peran Ayu dalam kasus itu. Walhasil, tutur dia, tersangka sudah dapat diajukan k

...

Berita Lainnya