Buron Kasus Kredit Fiktif Ditangkap

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat kembali meringkus salah satu buron terpidana kasus korupsi penggunaan dana kredit konstruksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) cabang Mamuju Utara senilai Rp 41 miliar, Malik, Sabtu lalu. "Yang bersangkutan ditangkap di Mamuju Utara, Sulawesi Barat," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.

Menurut Rahman, Malik masuk daftar pencarian orang yang dilansir Kejaksaan Negeri Mamuju sejak terbitnya putusan Mahkamah Agung pada 11 April 2011. Dia dijatuhi hukuman pidana 4 tahun penjara.

Selasa, 7 Oktober 2014

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat kembali meringkus salah satu buron terpidana kasus korupsi penggunaan dana kredit konstruksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) cabang Mamuju Utara senilai Rp 41 miliar, Malik, Sabtu lalu. "Yang bersangkutan ditangkap di Mamuju Utara, Sulawesi Barat," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.

Menurut Rahman, Malik masuk daftar pencarian orang yang dilansir Kejaksaan Negeri Mam

...

Berita Lainnya