Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejaksaan Diusut

Pemeriksaan hanya seputar penanganan kasus.

Sabtu, 27 September 2014

MAKASSAR - Inspektur Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, A.R. Nashruddien, mengusut dugaan gratifikasi yang diterima pejabat di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. "Ada laporan dari masyarakat yang kami tindaklanjuti," kata dia, kemarin.

Nashruddien bertindak sebagai koordinator tim pemeriksa. Menurut dia, pihaknya bertugas mengklarifikasi kebenaran laporan itu. Namun bekas Kepala Kejaksaan Negeri Makassar ini menolak membeberkan hasil tem

...

Berita Lainnya