Jaksa Tolak Berkas Jen Tang

MAKASSAR - Jaksa mengembalikan berkas kasus pemalsuan kuitansi pembayaran ganti rugi lahan dengan tersangka Soedirjo Aliman alias Jen Tang ke kepolisian. Berkas milik tersangka yang adalah seorang pengusaha besar di Makassar itu dianggap belum lengkap.

"Secara formal dan materiil, berkas tersangka belum layak diajukan ke pengadilan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Abdul Rahman Morra, kemarin.

Jumat, 26 September 2014

MAKASSAR - Jaksa mengembalikan berkas kasus pemalsuan kuitansi pembayaran ganti rugi lahan dengan tersangka Soedirjo Aliman alias Jen Tang ke kepolisian. Berkas milik tersangka yang adalah seorang pengusaha besar di Makassar itu dianggap belum lengkap.

"Secara formal dan materiil, berkas tersangka belum layak diajukan ke pengadilan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Abdul Rahman Morra, kemarin.

Jaksa beralasan bahwa p

...

Berita Lainnya