Tanpa Area Parkir, Izin Dicabut

MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, berjanji akan bersikap tegas terhadap setiap bangunan usaha di kawasan komersial yang tidak memiliki lahan parkir. Keberadaan area tersebut dan analisis terhadap dampak lingkungan lalu lintas merupakan dua syarat tambahan untuk kelanggengan izin usaha.

"Jika tidak memenuhi, kami tidak beri izin," ujar Danny-sapaan Ramdhan-kemarin.

Jumat, 26 September 2014

MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, berjanji akan bersikap tegas terhadap setiap bangunan usaha di kawasan komersial yang tidak memiliki lahan parkir. Keberadaan area tersebut dan analisis terhadap dampak lingkungan lalu lintas merupakan dua syarat tambahan untuk kelanggengan izin usaha.

"Jika tidak memenuhi, kami tidak beri izin," ujar Danny-sapaan Ramdhan-kemarin.

Danny mengatakan kawasan bisnis harus dilengkapi dengan lah

...

Berita Lainnya