Kejaksaan Usut Pengelolaan Pulau Kayangan

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar mulai mengusut kasus korupsi pengelolaan Pulau Kayangan Makassar yang merugikan negara Rp 1,2 miliar. Dua saksi yang telah diperiksa adalah Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kota Makassar dan seorang pengelola Cafe Marine di Pulau Kayangan. "Kami belum bisa sebutkan identitasnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri, Deddy Suwardy Surachman, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Siti Nurhidayah, kemarin.

Nurhidayah mengaku belum menyebutkan identitas para saksi itu karena kasusnya masih dalam penyelidikan. "Biarkan tim bekerja dulu. Sebab, masih ada beberapa saksi yang akan kami periksa."

Kamis, 25 September 2014

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar mulai mengusut kasus korupsi pengelolaan Pulau Kayangan Makassar yang merugikan negara Rp 1,2 miliar. Dua saksi yang telah diperiksa adalah Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kota Makassar dan seorang pengelola Cafe Marine di Pulau Kayangan. "Kami belum bisa sebutkan identitasnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri, Deddy Suwardy Surachman, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Siti Nurhidayah, kemarin.

Nurhidayah me

...

Berita Lainnya