Jaksa: Pembelaan Muallim Tidak Berdasar

MAKASSAR - Hakim yang menyidangkan kasus korupsi dana Bantuan Sosial Sulawesi Selatan diminta menolak pembelaan terdakwa Andi Muallim. "Pleidoi terdakwa tidak memiliki dasar hukum," kata Jaksa Greafik Loserte, kemarin.

Greafik mengatakan pembelaan bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Sulawesi Selatan itu, yang menyatakan tidak menyalahgunakan wewenang, tidak bisa diterima. Alasannya, terdakwa sebagai pengguna anggaran tidak mengawasi proses penyaluran dana bantuan tersebut.

Selasa, 23 September 2014

MAKASSAR - Hakim yang menyidangkan kasus korupsi dana Bantuan Sosial Sulawesi Selatan diminta menolak pembelaan terdakwa Andi Muallim. "Pleidoi terdakwa tidak memiliki dasar hukum," kata Jaksa Greafik Loserte, kemarin.

Greafik mengatakan pembelaan bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Sulawesi Selatan itu, yang menyatakan tidak menyalahgunakan wewenang, tidak bisa diterima. Alasannya, terdakwa sebagai pengguna anggaran tidak mengawasi proses penyalu

...

Berita Lainnya