Hakim Tolak Eksepsi Sekretaris Luwu Utara

MAKASSAR - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menolak keberatan Sekretaris Kabupaten Luwu Utara, Mujahidin Ibrahim, terhadap dakwaan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi aset. "Keberatan terdakwa telah masuk materi pokok perkara," kata hakim Muhammad Damis dalam putusan sela, kemarin.

Damis menilai jaksa telah menyusun surat dakwaan secara cermat dan menguraikan peran terdakwa secara jelas. Protes terdakwa terhadap berita acara yang dibuat dalam proyek itu dinilai butuh pembuktian. "Hakim memerintahkan jaksa agar segera menghadirkan saksi untuk memulai pemeriksaan."

Selasa, 23 September 2014

MAKASSAR - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menolak keberatan Sekretaris Kabupaten Luwu Utara, Mujahidin Ibrahim, terhadap dakwaan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi aset. "Keberatan terdakwa telah masuk materi pokok perkara," kata hakim Muhammad Damis dalam putusan sela, kemarin.

Damis menilai jaksa telah menyusun surat dakwaan secara cermat dan menguraikan peran terdakwa secara jelas. Protes terdakwa terhadap berita acara yang

...

Berita Lainnya