24 Daerah Belum Punya Peraturan

Penambahan area sawah bertujuan mencegah lahan menjadi perumahan.

Sabtu, 20 September 2014

MAKASSAR - Semua kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang berjumlah 24 daerah belum mengumpulkan daftar lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun menilai pemerintah daerah belum memiliki peraturan daerah tentang lahan pangan berkelanjutan.

"Padahal kami sudah membuat aturan melalui pembentukan rencana tata ruang dan rencana wilayah agar pemerintah daerah juga membuat peraturan di daerah masing-masing," k

...

Berita Lainnya