Warga Miskin Sulit Mendapat Bantuan Hukum

MAKASSAR - Pakar hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Arqam Jayadi, menilai warga miskin di Kota Makassar kesulitan mendapatkan bantuan hukum. "Hak-hak hukum mereka diabaikan pemerintah," kata dia dalam acara konsultasi publik "Rancangan Peraturan Daerah Bantuan Hukum", kemarin.

Sabtu, 20 September 2014

MAKASSAR - Pakar hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Arqam Jayadi, menilai warga miskin di Kota Makassar kesulitan mendapatkan bantuan hukum. "Hak-hak hukum mereka diabaikan pemerintah," kata dia dalam acara konsultasi publik "Rancangan Peraturan Daerah Bantuan Hukum", kemarin.

Arqam mengatakan sudah saatnya pemerintah Makassar mengakomodasi hak masyarakat miskin itu dalam bentuk peraturan daerah. Selama ini pemerintah hanya menerbitka

...

Berita Lainnya