Pengadaan Pin Legislator Disorot

Dewan dinilai kurang sensitif kepada rakyat.

Sabtu, 20 September 2014

MAKASSAR - Anggota Divisi Advokasi Komite Pemantau Legislatif Indonesia, Anwar Razak, menilai pengadaan pin emas untuk legislator terpilih DPRD Sulawesi Selatan rawan korupsi. Sebab, kata dia, nilai setiap gram emas pin tersebut bisa dimainkan. "Kalau gramnya dilebihkan, bisa tambah penghasilan," kata Anwar, kemarin.

Dia mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 yang telah diubah ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang

...

Berita Lainnya