Pembangunan GOR Malili Resmi Dihentikan

MALILI - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memutuskan mengakhiri kontrak kerja dengan PT Nindya Karya untuk pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili. Proyek senilai Rp 44 miliar yang dimulai sejak November 2013 itu tak memenuhi tenggat penyelesaian pada 15 Agustus lalu. "Perusahaan kontraktor itu gagal menuntaskan pekerjaannya," kata Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) proyek GOR Malili, Syahmuddin, kepada Tempo, kemarin.

Rabu, 3 September 2014

MALILI - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memutuskan mengakhiri kontrak kerja dengan PT Nindya Karya untuk pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili. Proyek senilai Rp 44 miliar yang dimulai sejak November 2013 itu tak memenuhi tenggat penyelesaian pada 15 Agustus lalu. "Perusahaan kontraktor itu gagal menuntaskan pekerjaannya," kata Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) proyek GOR Malili, Syahmuddin, kepada Tempo, kemarin.

Sebelumnya, PT Nindya mengklai

...

Berita Lainnya