Penyidik Segera Limpahkan Kasus Lahan Politeknik ke Pengadilan

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar segera melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pembebasan lahan kampus Politeknik Negeri Ujung Pandang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Berkasnya dalam tahap perampungan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardi Surachman, kemarin.

Senin, 1 September 2014

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar segera melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pembebasan lahan kampus Politeknik Negeri Ujung Pandang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Berkasnya dalam tahap perampungan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardi Surachman, kemarin.

Deddy mengatakan berkas perkara ini menjadi prioritas untuk diajukan ke pengadilan. Alasannya, penyidik dibatasi waktu penahanan 20 hari bagi ters

...

Berita Lainnya