Perbankan Diimbau Tak Danai Perusak Lingkungan

OJK akan terbitkan larangan pemberian kredit ke perusahaan perusak lingkungan.

Kamis, 28 Agustus 2014

MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan agar lebih selektif memberi bantuan modal usaha. Perbankan disarankan agar tidak mengucurkan kredit ke perusahaan yang terindikasi merusak lingkungan.

"Kami sudah melakukan sosialisasi. Secara perlahan akan diterbitkan aturan yang secara tegas melarang perbankan memberi bantuan ke perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. Jika masih dilakukan, pasti akan ada sanksi," kata Direktur Bid

...

Berita Lainnya