Bendahara Sudutkan Bekas Direktur Rumah Sakit Daya

MAKASSAR - Bendahara Rumah Sakit Daya, Makassar, Abdul Halim, mengaku terpaksa mencairkan uang alat kesehatan meski pengadaan barang tidak lengkap. "Terdakwa telah menyetujui pencairan," kata Halim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Selasa, 26 Agustus 2014

MAKASSAR - Bendahara Rumah Sakit Daya, Makassar, Abdul Halim, mengaku terpaksa mencairkan uang alat kesehatan meski pengadaan barang tidak lengkap. "Terdakwa telah menyetujui pencairan," kata Halim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Halim bersaksi dalam persidangan bekas Direktur Rumah Sakit Daya, Siti Saenab, yang bertindak sebagai pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen. Menurut dia, alat kesehatan yang ada tak kunjun

...

Berita Lainnya