Andi Muallim Dinilai Sulit Bebas
Pimpinan bertanggung jawab bila mengintimidasi atau mengintervensi pengambilan keputusan.
Selasa, 26 Agustus 2014
MAKASSAR -- Upaya Andi Muallim mendatangkan empat ahli hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar dinilai sia-sia. "Terdakwa sulit dibebaskan dari tuntutan atas perbuatannya," tutur koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee, Abdul Muttalib, kemarin.
Bekas Sekretaris Sulawesi Selatan itu kembali menghadirkan ahli hukum dalam sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2008. Muallim menunjuk
...