Andi Muallim Dinilai Sulit Bebas

Pimpinan bertanggung jawab bila mengintimidasi atau mengintervensi pengambilan keputusan.

Selasa, 26 Agustus 2014

MAKASSAR -- Upaya Andi Muallim mendatangkan empat ahli hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar dinilai sia-sia. "Terdakwa sulit dibebaskan dari tuntutan atas perbuatannya," tutur koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee, Abdul Muttalib, kemarin.

Bekas Sekretaris Sulawesi Selatan itu kembali menghadirkan ahli hukum dalam sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2008. Muallim menunjuk

...

Berita Lainnya