DKPP Akan Adili Empat KPUD

Tiga kasus tidak pernah diproses Panitia Pengawas Pemilu.

Sabtu, 23 Agustus 2014

MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mengadili anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di empat daerah. "Mereka diduga melakukan pelanggaran kode etik," kata juru bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini, kepada Tempo kemarin.

Komisioner yang akan disidang berasal dari KPUD Maros, Pangkep, Luwu, dan Kota Palopo. Menurut Hidayat, DKPP telah menggelar rapat pleno dan menentukan jadwal pelaksanaan sidang. "Kemungkinan Rabu atau Kamis pekan

...

Berita Lainnya