2.343 Narapidana Mendapat Remisi Kemerdekaan

MAKASSAR - Sebanyak 2.343 narapidana dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan, kemarin, mendapat remisi, dari 15 hari hingga 2 bulan. Sebanyak 92 orang langsung menghirup udara bebas.

Senin, 18 Agustus 2014

MAKASSAR - Sebanyak 2.343 narapidana dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan, kemarin, mendapat remisi, dari 15 hari hingga 2 bulan. Sebanyak 92 orang langsung menghirup udara bebas.

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, F. Haru Tamtomo, menjelaskan narapidana tersebut berasal dari 9 lembaga pemasyarakatan, 15 rumah tahanan, dan 1 lembaga pemasyarakatan militer. "Mereka mendapat remisi kemerdekaan," katanya.

Har

...

Berita Lainnya