Polisi Didesak Kembali Usut Penggelapan Sertifikat Tanah

MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar didesak menuntaskan kasus penggelapan sertifikat tanah yang dilakukan Suryani Abrar, istri guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Profesor Abrar Saleng. Suryani diduga menipu Ahmad Saad, pemilik tanah, yang mengaku dirugikan Rp 5 miliar. "Sampai sekarang, kasusnya tidak jelas," kata Andri Hidayat, pengacara Ahmad Saad, kemarin.

Sabtu, 16 Agustus 2014

MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar didesak menuntaskan kasus penggelapan sertifikat tanah yang dilakukan Suryani Abrar, istri guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Profesor Abrar Saleng. Suryani diduga menipu Ahmad Saad, pemilik tanah, yang mengaku dirugikan Rp 5 miliar. "Sampai sekarang, kasusnya tidak jelas," kata Andri Hidayat, pengacara Ahmad Saad, kemarin.

Menurut Andri, kasus itu sempat dihentikan pihak kepolisian de

...

Berita Lainnya