Auditor BPK Tuding Muallim Bertanggung Jawab

Tidak ada peraturan gubernur tentang tata cara penerimaan bantuan.

Sabtu, 16 Agustus 2014

MAKASSAR - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan, Bagus Kurniawan, menyatakan bekas Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Andi Muallim, sebagai orang yang bertanggung jawab dalam realisasi dana Bantuan Sosial 2008. "Terdakwa menyetujui pembayaran tanpa disertai verifikasi yang memadai," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Selain Muallim, Bagus menyebutkan pejabat Biro Kesejahteraan Agama dan Pemberdayaan Perempuan, Biro Keuan

...

Berita Lainnya