Legalisasi SK, Guru Honorer Luwu Mengaku Dimintai Uang

Pungutan juga ditarik di kantor Kecamatan Ponrang.

Senin, 11 Agustus 2014

BELOPA - Guru honorer kategori dua (K-II) di Belopa, Kabupaten Luwu, mengaku dimintai uang Rp 50.000 untuk mendapat pengesahan surat keputusan (SK) sebagai tenaga honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu.

Pengakuan ini salah satunya disampaikan Irwan, 38 tahun, guru honorer kategori II di sekolah menengah atas di Belopa. Ia mengaku dimintai uang untuk pengesahan SK-nya.

"Saya tidak tahu apakah pembayaran tersebut sesuai aturan atau pungutan l

...

Berita Lainnya