Kejaksaan Negeri Jeneponto Usut Kasus Dana Aspirasi

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menyerahkan kasus dugaan korupsi dana aspirasi senilai Rp 55 miliar ke Kejaksaan Negeri Jeneponto. "Penyidik Kejaksaan Tinggi sedang berfokus menangani perkara yang segera diajukan ke pengadilan," kata juru bicara Kejaksaan, Abdul Rahman Morra, kemarin.

Senin, 11 Agustus 2014

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menyerahkan kasus dugaan korupsi dana aspirasi senilai Rp 55 miliar ke Kejaksaan Negeri Jeneponto. "Penyidik Kejaksaan Tinggi sedang berfokus menangani perkara yang segera diajukan ke pengadilan," kata juru bicara Kejaksaan, Abdul Rahman Morra, kemarin.

Rahman mengatakan penyerahan perkara itu diputuskan melalui rapat pimpinan Kejaksaan. Meski ditangani penyidik di daerah, Kejaksaan Tinggi te

...

Berita Lainnya