KPU Makassar Tetap Ajukan Mustagfir untuk Dilantik

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Makassar akan tetap mengajukan Mustagfir Sabry untuk dilantik sebagai legislator terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar. "Kasus yang menjerat Mustagfir belum memiliki kekuatan hukum tetap," kata anggota KPU Makassar dari Divisi Sosialisasi dan Pemilih, Armin, kemarin.

Senin, 11 Agustus 2014

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Makassar akan tetap mengajukan Mustagfir Sabry untuk dilantik sebagai legislator terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar. "Kasus yang menjerat Mustagfir belum memiliki kekuatan hukum tetap," kata anggota KPU Makassar dari Divisi Sosialisasi dan Pemilih, Armin, kemarin.

Mustagfir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Sulawesi Selatan. Bekas politikus Partai Demokrasi Ke

...

Berita Lainnya