Anggota DPRD Makassar Nilai SK Parsial Janggal

Kejaksaan masih mempelajari laporan dari Nasran Mone.

Sabtu, 9 Agustus 2014

MAKASSAR - Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, Nasran Mone, menilai terdapat kejanggalan dalam penerbitan Surat Keputusan Parsial. "Pimpinan DPRD mengabaikan surat disposisi dari bagian persidangan," kata Nasran kemarin.

Menurut Nasran, disposisi tersebut berisi permintaan bagian persidangan kepada pimpinan DPRD untuk membahas anggaran perubahan di Badan Anggaran. Namun pimpinan DPRD malah menetapkan anggaran tanpa melibatkan angg

...

Berita Lainnya