Bekas Kepala Biro Perlengkapan Divonis 2 Tahun Penjara

MAKASSAR - Bekas Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Alimuddin Wellang, divonis hukuman 2 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Makassar, kemarin. Alimuddin dinilai terbukti melakukan korupsi pembebasan lahan Gedung Olahraga Sudiang, Makassar, pada 2007. Walhasil, negara dirugikan sebesar Rp 3,1 miliar.

Rabu, 6 Agustus 2014

MAKASSAR - Bekas Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Alimuddin Wellang, divonis hukuman 2 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Makassar, kemarin. Alimuddin dinilai terbukti melakukan korupsi pembebasan lahan Gedung Olahraga Sudiang, Makassar, pada 2007. Walhasil, negara dirugikan sebesar Rp 3,1 miliar.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sa

...

Berita Lainnya