Hotel Buang Limbah ke Saluran Air

Wali Kota berniat mencabut izin operasional hotel.

Jumat, 1 Agustus 2014

MAKASSAR - Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Makassar menduga pengelola Hotel Grand Clarion dan Imperial Aryaduta membuang limbah berbahaya ke Pantai Losari dan saluran air. "Kami telah memberi teguran keras kepada pengelola hotel. Tentunya akan dikenakan sanksi administratif ," kata Kepala BLHD Kota Makassar, Jamain, kemarin. Jika teguran tersebut diabaikan, pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Pengelola hotel diminta menyeles

...

Berita Lainnya