Biaya Tak Dilunasi, Jatah Kursi Calon Haji Akan Dialihkan

MAKASSAR - Jatah kursi bagi 37 calon anggota jemaah haji terancam diberikan kepada kaum lanjut usia (lansia) di Sulawesi Selatan. Sebab, para calon haji tersebut hingga kini belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji mereka. "Jika dalam batas waktu 21-24 Juli pembayaran belum dilunasi, jatahnya kami berikan ke lansia," kata Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Iskandar Fellang, kemarin.

Sabtu, 19 Juli 2014

MAKASSAR - Jatah kursi bagi 37 calon anggota jemaah haji terancam diberikan kepada kaum lanjut usia (lansia) di Sulawesi Selatan. Sebab, para calon haji tersebut hingga kini belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji mereka. "Jika dalam batas waktu 21-24 Juli pembayaran belum dilunasi, jatahnya kami berikan ke lansia," kata Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Iskandar Fellang, kemarin.

Jika pengalihan

...

Berita Lainnya