Tersangka Kasus RPH Ajukan Gugatan Pra-Peradilan

MAKASSAR - Sudirman Lannurung, tersangka kasus dugaan korupsi proyek di Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar, menggugat Kejaksaan Negeri Makassar. "Penyidik telah keliru menahan klien kami," kata kuasa hukum tersangka, Amiruddin, kemarin.

Selasa, 15 Juli 2014

MAKASSAR - Sudirman Lannurung, tersangka kasus dugaan korupsi proyek di Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar, menggugat Kejaksaan Negeri Makassar. "Penyidik telah keliru menahan klien kami," kata kuasa hukum tersangka, Amiruddin, kemarin.

Pengadilan Negeri Makassar menyidangkan gugatan pra-peradilan itu. Dalam materi gugatannya, Amiruddin menilai jaksa telah bertindak sewenang-wenang dengan menjebloskan kliennya ke tahanan. "Saat penyidikan di kepoli

...

Berita Lainnya