Pengacara Anggap Dakwaan Korupsi Alat Kesehatan Kabur

MAKASSAR - Jaksa penuntut umum dinilai tidak jelas menguraikan tindak pidana yang dilakukan terdakwa bekas Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Daya, Makassar, Siti Saenab, dalam perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit tersebut. "Dakwaan jaksa kabur dan tidak cermat," kata pengacara terdakwa, Salasa Albert, saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tindak Pida­na Korupsi Makassar, Rabu lalu.

Jumat, 4 Juli 2014

MAKASSAR - Jaksa penuntut umum dinilai tidak jelas menguraikan tindak pidana yang dilakukan terdakwa bekas Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Daya, Makassar, Siti Saenab, dalam perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit tersebut. "Dakwaan jaksa kabur dan tidak cermat," kata pengacara terdakwa, Salasa Albert, saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tindak Pida­na Korupsi Makassar, Rabu lalu.

Dalam proyek itu, Saenab adalah pengguna

...

Berita Lainnya