16 Warga Mangkutana Jadi Tersangka Pembakaran PT Sindoka

MALILI - Penyidik Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu Timur menetapkan 16 warga Koroncia, Kecamatan Mangkutana, sebagai tersangka atas pembakaran dua pos keamanan PT Sindoka yang terjadi pada Kamis pekan lalu.

Selasa, 1 Juli 2014

MALILI - Penyidik Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu Timur menetapkan 16 warga Koroncia, Kecamatan Mangkutana, sebagai tersangka atas pembakaran dua pos keamanan PT Sindoka yang terjadi pada Kamis pekan lalu.

Kepala Polres Luwu Timur Ajun Komisaris Besar Rio Indra Lesmana menjelaskan, para tersangka itu adalah Nj, Jw, Ir, Zn, Ok, Al, Ns, Sg, Ak, Al, Sl, Hm Md, Ac, dan Au. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 5 ta

...

Berita Lainnya