Bekas Direktur PTPN XIV Divonis Hari Ini

MAKASSAR -- Terdakwa kasus korupsi di PT Perkebunan Nusantara XIV Makassar, Suhardjito, akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar hari ini. Suhardjito berharap hakim membebaskannya dari segala tuntutan yang dikenakan kepadanya.

"Fakta persidangan membuktikan bahwa klien kami tidak ada masalah dalam kasus ini," kata kuasa hukum Suhardjito, Muhammad Hamka Hamzah, kemarin.

Senin, 30 Juni 2014

MAKASSAR -- Terdakwa kasus korupsi di PT Perkebunan Nusantara XIV Makassar, Suhardjito, akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar hari ini. Suhardjito berharap hakim membebaskannya dari segala tuntutan yang dikenakan kepadanya.

"Fakta persidangan membuktikan bahwa klien kami tidak ada masalah dalam kasus ini," kata kuasa hukum Suhardjito, Muhammad Hamka Hamzah, kemarin.

Hamka menuturkan dakwaan jaksa yang menyataka

...

Berita Lainnya