PTPN Dituding Gelapkan Pajak
PT Perkebunan tetap beroperasi meski belum memperpanjang izin.
Jumat, 27 Juni 2014
MAKASSAR - PT Perkebunan Nusantara XIV Unit Keera, Kabupaten Wajo, dituding telah menggelapkan pajak hak guna usaha. "Nilainya mencapai Rp 3,9 miliar," kata Ketua Divisi Tanah dan Lingkungan Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Radianto, kemarin.
Tudingan LBH itu didasari pengelolaan lahan yang tidak memiliki izin HGU. PT Perkebunan mengelola lahan seluas 1.934 hektare untuk perkebunan kelapa sawit di Wajo.
Menurut Radianto, izin PT Perkebunan telah
...