Kejaksaan Usut Kerugian Negara Rp 26 Miliar

Anggota DPRD Makassar, Mustagfir Sabri, akan diperiksa.

Jumat, 23 Mei 2014

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat membuka babak baru pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Kota Makassar 2008. Penyidik akhirnya menyelidiki potensi kerugian negara yang lebih besar mencapai Rp 26 miliar. "Temuan itu juga berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Gerry Yasid, kemarin.

Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial ini mencuat setelah BPK melansir hasil pe

...

Berita Lainnya