KPUD Gowa Kurangi Jumlah TPS

GOWA --- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Gowa mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 180 unit menjelang pemilihan presiden pada 9 Juli mendatang. Dari total 1.406 TPS yang digunakan selama pemilu legislatif 9 April lalu, kini menjadi 1.226 TPS.

Jumat, 23 Mei 2014

GOWA --- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Gowa mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 180 unit menjelang pemilihan presiden pada 9 Juli mendatang. Dari total 1.406 TPS yang digunakan selama pemilu legislatif 9 April lalu, kini menjadi 1.226 TPS.

"Tapi data ini sementara. Kami masih terus memperbarui," kata Ketua KPUD Gowa, Zainal Ruma, kemarin.

Menurut dia, pengurangan jumlah TPS itu mengacu pada Peraturan KPU Nomor 9 Ta

...

Berita Lainnya