Selama Januari-April, Pengadilan Pajak Tangani 2.688 Kasus

"Wajib pajak bisa mendapat kepastian hukum lewat banding atau gugatan."

Kamis, 22 Mei 2014

MAKASSAR-- Selama Januari-April 2014, pengadilan pajak menangani 2.688 kasus sengketa pajak. Dari jumlah perkara yang masuk, yang dominan memasukkan berkas adalah badan nasional dan internasional.

"Tingginya sengketa pajak ini ternyata tidak sebanding dengan jumlah hakim di pengadilan pajak," kata hakim agung Mahkamah Agung Hary Djatmiko saat sosialisasi pengadilan pajak di Hotel Grand Clarion, Makassar, kemarin.

Menurut Hary, saat ini jumlah ha

...

Berita Lainnya