Aniaya Warga, Tiga Polisi Dilaporkan ke Propam

MAKASSAR - Tiga anggota Kepolisian Resor Bulukumba dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Alasannya, mereka dinilai menjalankan tugas tidak sesuai dengan prosedur.

Selasa, 20 Mei 2014

MAKASSAR - Tiga anggota Kepolisian Resor Bulukumba dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Alasannya, mereka dinilai menjalankan tugas tidak sesuai dengan prosedur.

"Mereka telah melanggar disiplin sebagai anggota Polri," kata pelapor, Junaedi Latif, yang juga menjadi korban oknum polisi itu, akhir pekan lalu.

Tiga oknum polisi itu adalah Ajun Inspektur Dua M. Ilyas, Brigadir Nurtanio Nur, dan Bri

...

Berita Lainnya