Jasa Raharja Berencana Naikkan Biaya Santunan

Sepuluh tahun terakhir dana berasal dari investasi perusahaan.

Selasa, 20 Mei 2014

MAKASSAR - PT Jasa Raharja (Persero) berencana mengusulkan kenaikan biaya santunan akibat kecelakaan lalu lintas. Penyebabnya, sejak 2008, jumlah biaya santunan maksimal belum naik. Padahal biasanya saban enam tahun selalu ada penyesuaian. "Harapan kami bisa naik 100 persen," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan Sulistianingtias kepada Tempo, kemarin.

Ia menjelaskan, sebelum 2008, jumlah biaya santunan maksimal untuk kecelakaan lal

...

Berita Lainnya