Dua Anggota DPRD Bone Nyaris Adu Jotos
WATAMPONE - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone nyaris adu jotos saat rapat paripurna, Rabu lalu. Penyebabnya adalah salah satu pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2011 mengenai retribusi jasa umum, hilang.
"Ini pelecehan terhadap Pansus. Sebelumnya sudah dimasukkan, kenapa sekarang dihapus? " kata Alfian T. Anugrah, salah seorang anggota Dewan. Ia meminta Ketua DPRD Bone Andi Akbar Yahya, yang memimpin sidang, menunda penetapan Rancangan Perda. Alfian juga tak lupa menggebrak meja.
Jumat, 16 Mei 2014
WATAMPONE - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone nyaris adu jotos saat rapat paripurna, Rabu lalu. Penyebabnya adalah salah satu pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2011 mengenai retribusi jasa umum, hilang.
"Ini pelecehan terhadap Pansus. Sebelumnya sudah dimasukkan, kenapa sekarang dihapus? " kata Alfian T. Anugrah, salah seorang anggota Dewan. Ia meminta Ketua DPRD Bone Andi Akbar Y
...